Wicaksono Bagus K
27216621
IT-022214
27216621
IT-022214
Penulisan
ini dibuat untuk mendapatkan pengetahuan tentang Bentuk-bentuk organisasi yang
merupakan salah satu materi dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi. Penulisan
ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mampu mengetahui dan mengidentifikasi
peran koperasi di berbagai pasar. Penulisan ini akan membahas tentang peran koperasi
di pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar monopolistik, pasar
oligopoli serta kekuatan & kelemahan koperasi dalam sistem pasar. Metode
yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan mencari referensi dari media
internet berdasarkan dari sumber yang terpercaya.
1.
Peran Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Kegiatan
usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal
33 ayat (1), koperasi berkedudukan
sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dalam sistem perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana
orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Fungsi
dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial. Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi
2 macam:
1.
Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu
Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
A. Peran
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat
banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat
mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen;
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen
mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan
harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya
atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal
pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar
dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran
pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar.
Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada
perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
B. Peran Koperasi
Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
- Perusahaan
penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya. - Tidak ada produk
substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan. - Konsumen produk
yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat
lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik.
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik.
C. Peran
Koperasi Dalam pasar monopolistik
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar
Oligopoli
4) Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah
banyak, serta jenis produk yang beragam
5) Ada produk substitusinya
6) Keluar atau masuk ke industri relative mudah
7) Harga produk tidak sama di semua pasar
8) Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama
bersaing
D. Peran
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen maupun
secara diam-diam bekerja sama. Banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah
berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana
perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini
menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli yaitu
struktur pasar dengan hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan
penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain. Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka. Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli yaitu :
1. Pasar oligopoli murni
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated
oligopoly)
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli yaitu:
- Terdapat banyak pembeli di pasar
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti pakaian, semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya - Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: Agung podomoro group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan mebel - Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hampir sama di dalam pasar oligopoly - Adanya hambatan bagi pesaing baru
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut. - Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen)
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum. - Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok. Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
2. Kekuatan & Kelemahan Koperasi Dalam Sistem
Pasar
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara
keseluruhan, Koperasi akan bersaing perusahan-perusahaan lain yang bukan Koperasi.
Untuk memenangkan persaingan Koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di
pasar Strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh banyak perusahaan
nonKoperasi harus digunakan oleh Koperasi agar mampu meraih target pasar yang
dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki,
mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Koperasi merupakan organisasi yang dimiliki oleh
para anggota, sehingga dapat memanfaatkan kekuatannya yang berkaitan dengan :
1. Economies od Scale (adanya pembelian yang banyak)
2. Bagaining position di pasar (kekuatan dalam
penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian
(uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung
bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkade market dan transaction
cost sebagai akibat self control dan self management
Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan
prinsip-prinsip, yaitu:
1. Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang
2. Prinsip kontrol secara demokratis
3. Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan
jasa anggota
4. Prinsip bunga yang terbatas atas modal
REFERENSI
https://krismantaputra.wordpress.com/2013/11/14/peran-koperasi-dalam-pasar-persaingan-sempurna-pasar-monopolistik-dan-pasar-oligopoli/ ( Rabu 27 Des 2017; 20.55 WIB )
http://mutiaan.blogspot.co.id/2014/10/kekuatandan-kelemahan-koperasi-sebagai.html ( Rabu 27 Des 2017 ; 22.08 WIB )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar