Akuntansi dan Laporan
Keuangan
~
Wicaksono Bagus Kurniawan ~
27216621
IT-022234
Penulisan ini dibuat untuk
mendapatkan pengetahuan tentang Akuntansi dan Laporan Keuangan yang merupakan
salah satu materi dalam mata kuliah pengantar bisnis. Penulisan ini
dibuat dengan tujuan agar pembaca memahami bagaimana fungsi akuntansi dan
proses pembuatan laporan keuangan. Penulisan ini akan membahas tentang
definisi, fungsi, pihak-pihak, prinsip akuntansi, dll. Metode yang digunakan
dalam penulisan ini adalah dengan mencari referensi dari media internet berdasarkan
sumber yang terpercaya.
1. Definisi Akuntansi
Akuntansi berasal dari kata
asing accounting yang artinya bila
diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau
mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis
di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa
bisnis.
Akuntansi adalah proses pengidentifikasian, pengukuran,
pencatatan, dan pelaporan informasi ekonomi keuangan. Informasi ekonomi yang
dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna untuk penilaian dan pengambilan
keputusan bagi pihak yang memerlukan. Tujuan
akuntansi adalah untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar
dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak
berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan.
2. Fungsi Akuntansi
Fungsi Akuntansi :
- Untuk mengetahui dan menghitung suatu laba maupun rugi yang sudah didapat oleh suatu perusahaan.
- Untuk memberikan suatu informasi yang dapat berguna untuk manajemen perusahaan.
- Untuk menetapkan hak bagi masing-masing suatu pihak yang mempunyai suatu kepentingan dalam perusahaan, yaitu baik itu pihak internal ataupun eksternal.
- Untuk mengawasi dan mengendalikan semua macam kegiatan yang terjadi pada suatu perusahaan.
- Untuk membantu suatu perusahaan dalam mencapai suatu targetnya yang sebelumnya sudah ditentukan.
3. Pihak-pihak Yang Berkepentingan
A. Pihak Intern
Adalah pihak manajemen yang berkepentingan langsung dan
sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling),
pengkoordinasian (coordinating), dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
B. Pihak Ekstern
Adalah
pihak-pihak yang berada di luar perusahaan tetapi ia membutuhkan informasi
keuangan perusahaan tersebut.
1. Pemilik / Investor
Pemilik
memerlukan informasi akuntansi di perusahaannya untuk mengetahui maju mundurnya
perusahaan, sehingga ia dapat mengambil keputusan apakah akan mempertahankan
perusahaannya, menjualnya, atau menambah investasinya.
2. Calon Investor
Bagi
calon investor sangat perlu informasi akuntansi perusahaan. Hal ini dilakukan
dalam rangka untuk mengambil keputusannya apakah akan menginvestasikan dananya
di perusahaan tersebut atau tidak.
3. Kreditor
Informasi
akuntansi suatu perusahaan sangat dibutuhkan bagi kreditor untuk mengetahui
kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjamannya. Hal ini dapat dijadikan
oleh kreditor sebagai bahan untuk mengambil keputusan apakah akan ditambah atau
ditarik pinjamannya.
4. Calon Kreditor
Bagi
calon kreditor informasi akuntansi suatu perusahaan sangat diperlukan sebagai
bahan pertimbangan bagi calon kreditor untuk menilai resiko serta memutuskan
apakah perusahaan tersebut akan diberikan pinjaman atau tidak.
5. Pemerintah
Informasi
akuntansi perusahaan bagi pemerintah sangat berguna untuk penetapan besarnya
pajak penghasilan (PPh) badan usaha. Selain itu, juga dapat dipakai sebagai
alat penilaian bagi perusahaan apakah perusahaan tersebut mematuhi peraturan
atau tidak.
6. Karyawan perusahaan yang
bersangkutan
Informasi
akuntansi perusahaan sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaan yang
bersangkutan untuk kelangsungan hidupnya. Maju mundurnya perusahaan dapat
berguna untuk kemantapan kerja, bahan pertimbangan penuntutan naiknya gaji, dan
jaminan sosial karyawan.
4. Prinsip Akuntansi
Prinsip dasar akuntansi mendasari akuntansi dan seluruh
laporan keuangan. Prinsip akuntansi dijabarkan dari tujuan laporan keuangan,
postutat akuntansi, dan konsep teoritis akuntansi, serta sebagai dasar
pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan
keuangan.
Ada lima prinsip dasar akuntansi yang digunakan untuk
mencatat transaksi, yakni:
1. 1.
Prinsip Biaya Historis (Historical Cost
Principle)
GAAP mewajibkan sebagian
besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga
akuisi. Hal ini seringkali disebut prinsip biaya historis. Prinsip ini
menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva. utang, modal,
dan biaya.
2.
Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue
Recognition Principle)
Prinsip Pengakuan Pendapatan
adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang
atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besamya pendapatan adalah jumlah kas atau
ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3.
Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud prinsip
mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul
karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besamya penghasilan
bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan
pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan
pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan
biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
4.
Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Agar laporan keuangan dapat
dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur
yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari
tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua
periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat
penggunaan metode yang berbeda.
5.
Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure
Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip
pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan
keuangan. Karena infomasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari
transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari
rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua
informasi-informasi yang ke dalam laporan keuangan.
5. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan laporan tertulis yang
memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan
perubahan-perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu.
Laporan keuangan dapat dijadikan media yang dapat dipakai untuk meneliti
kondisi kesehatan perusahaan, dimana laporan keuangan tersebut terdiri dari
neraca, perhitungan rugi laba, ikhtisar laba ditahan dan laporan posisi
keuangan.
6. Isi Laporan Keuangan
Berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Dasar) isi
laporan keuangan harus mencakup lima hal pokok berikut :
a.
Laporan laba rugi
Laporan yang berisi beban,
laba, rugi, dan pendapatan dari suatu perusahaan dalam jangka atau periode tertentu.
b.
Laporan perubahan modal
Laporan yang menggambarkan
perubahan modal karena ada pengurangan dan penambahan dari keuntungan atau
kerugian dan juga transaksi pemilik.
c.
Neraca
Laporan yang memberikan
gambaran posisi atau letak keuangan dari suatu perusahaan yang meliputi
kewajiban, ekuitas, dan aktiva pada saat tertentu.
d.
Laporan arus kas
Laporan yang menyajikan
pengeluaran dan penerimaan kas selama periode tertentu, biasanya satu tahun.
Laporan arus kas dibahas pada bab tersendiri.
e.
Catatan atas Laporan Keuangan
Digunakan untuk menjelaskan secara rinci atau detail mengenai keadaan
perusahaan.
7. Bentuk Neraca
Bentuk
Neraca secara umum dalam laporan keuangan ada 2 yaitu bentuk Staffel dan Scontro.
Berikut ini bentuknya :
1.
Neraca Bentuk Staffel
Neraca Bentuk staffel adalah
bentuk neraca yang disusun dengan menyusun kebawah dan melektakkan saldo pada
bagian samping dengan kolom debet kredit.
2.
Neraca Bentuk Scontro
Neraca Bentuk Scontro adalah
neraca yang memisahkan antara Aktiva dan Vasiva pada posisi kanan dan kiri atau
saling sebelah menyeblah.
8. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah laporan yang menyajikan sumber
pendapatan dan beban suatu perusahaan (dagang) selama periode akuntansi. Untuk
Menghitung laba rugi perusahaan adalah :
Laba bersih
= laba kotor – beban usaha
Untuk
menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih – harga pokok
penjualan
Sedangkan
untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan
harga - potongan penjualan
9. Bentuk Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu
single step dan multiple step.
a.
Single Step / Langsung
Laporan single step/langsung
yaitu laporan laba rugi di mana semua pendapatan dijumlahkan menjadi satu,
demikian juga untuk bebannya, kemudian dicari selisihnya untuk mengetahui laba
atau rugi.
b.
Multiple Step (Bertahap)
Laporan laba rugi bentuk
multiple step (bertahap) adalah laporan laba rugi dengan mengelompokkan atau
memisahkan antara pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, dan memisahkan
pula antara beban usaha dan beban di luar usaha, baru kemudian dicari selisihnya
sehingga akan diperoleh laba atau rugi usaha.
10. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam mengambil
keputusan, menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Akuntansi
adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas
keuangan. Sedangkan laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu
perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Akuntansi dan laporan keuangan
adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dimana ada akuntansi pasti ada
laporan keuangan, akuntansi dan laporan keuangan memiliki beberapa kesamaan
terutama dibidang penggunanya.
REFERENSI